Gubernur Bali Wayan Koster berencana melarang wisatawan, terutama turis asing untuk menyewa kendaraan bermotor atau rental motor.

Menanggapi itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan rencana kebijakan tersebut merupakan upaya memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Terlebih, ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat wisatawan mancanegara yang tidak mahir mengendarai sepeda motor.

“Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023.

Bersama Sandiaga Uno, Mardiono Yakin PPP Raih 11 Juta Suara dalam Pemilu 2024 Meski begitu, menurut Sandiaga, kebijakan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif.

Sebab, berkaitan dengan usaha para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor.

“Karena ini merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja” ujarnya.

Rencana kebijakan Gubernur Bali itu dilatarbelakangi oleh banyaknya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan turis asing.

Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan, tak memiliki lisensi berkendara hingga berkendara ugal-ugalan.

Penataan wisata Bali Tanah Lot Festival Kembali Digelar, Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali, wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas dengan salah satu syarat utamanya adalah berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam kategori kendaraan pariwisata.

“Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali,” kata Tjok Bagus.

Karena itu, kata Tjok Bagus, pihaknya akan menggelar rapat dengan Kepolisian Daerah Bali dan pihak-pihak terkait untuk membahas hal ini, terutama terkait tata kelola pariwisata di Bali.

Pilihan Editor: Turis Asing di Bali Akan Dilarang Sewa Kendaran