Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta menyesalkan adanya surat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pelarangan kegiatan buka bersama pejabat terutama aparatur sipil negara atau ASN dan juga TNI dan Polri.
“Kami sangat keberatan dengan arahan itu (larangan berbuka bersama),” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono Jumat 24 Maret 2023.
PHRI Yogyakarta mengungkap, Ramadan merupakan masa sepi kunjungan wisata dan minim reservasi.
Kalangan hotel di Yogyakarta biasanya mengandalkan pemasukan saat Ramadan adalah membuka paket-paket menu buka puasa.
Terpopuler: WSBK dan MotoGP di Mandalika Merugi Ini Penjelasan Erick Thohir, PMN Tambahan Injourney Rp 1,19 T Disetujui PHRI Yogyakarta membeberkan, arahan larangan buka bersama itu tak hanya membuat hotel dan restoran mendapat hantaman paling keras.
“Dalam menyiapkan paket buka bersama itu kami juga melibatkan kelompok UMKM, yang memasok bahan pangannya, si pembuat souvenirnya, kan semua masuk dalam paket itu,” kata Deddy.
Adapun untuk hotel dan restoran, Deddy mengatakan, rata-rata di masa Ramadan ini reservasi untuk buka puasa di hotel hotel anggota PHRI berkisar 20 hingga 30 persen.
“Reservasi paket buka bersama itu kami perkirakan akan terus naik hingga 100 persen ketika mendekati minggu terakhir puasa,” ujarnya.
Deddy mengakui, pelaku perhotelan khawatir jika kebijakan larangan buka bersama tersebut benar-benar diberlakukan.
Menurut dia, ASN menjadi salah satu pasar potensial saat Ramadan.
ASN tak hanya menggelar rapat namun juga sekalian mengadakan kegiatan buka bersama di hotel maupun restoran.
Ragam Cara Pemerintah Taklukkan Investor Asing Demi IKN, Ekonom: Dua Syarat Investasi Harus Dipenuhi PHRI DIY pun telah menyiapkan langkah untuk menyatakan penolakan pada arahan larangan buka bersama itu.
“Kalau kebijakan itu ada surat tertulisnya, kami akan membalas juga (penolakan atas larangan buka bersama) itu lewat surat dari pemerintah daerah atau siapapun yang mengirimkan soal itu,” kata Deddy.
Menurut dia, kebijakan itu memojokkan mereka.
“Di satu sisi kami pelaku usaha didorong membangkitkan perekonomian namun di sisi lain ada kebijakan yang menghambatnya,” Deddy menambahkan.
PHRI Yogyakarta pun mendesak sebelum pemerintah daerah meneruskan instruksi pusat, juga meminta pertimbangan dengan asosiasi pariwisata terutama PHRI dan pelaku-pelaku pariwisata yang lain.
“Jangan sampai memutuskan sendiri,” kata Deddy.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad menyatakan sampai saat ini belum menerima detail edaran instruksi larangan berbuka bersama kalangan ASN itu.
“Kami masih menantikan aturan yang lebih rinci mengenai ketentuan yang tertuang soal arahan itu,” kata Noviar.
Noviar menuturkan, dalam kebijakan itu Satpol PP akan melihat tugas yang mesti dilakukan.
“Semua kan perlu didetailkan, larangan buka bersama ini yang dimaksud apa, karena di rumah bersama keluarga pun juga termasuk buka bersama,” kata dia.
Pilihan Editor: PHRI Ungkap Alasan Perlunya Hotel Baru di Yogyakarta Menyebar Merata ke Kabupaten