Alur Prosedur Klaim Asuransi Allianz Untuk Pengobatan Berbasis Reimburse

Semakin banyak masyarakat Indonesia yang percaya untuk menggunakan produk asuransi dari Allianz. Perusahaan asuransi terbaik yang ada di Indonesia. Tentunya bukan nama yang baru lagi bagi Anda bukan, apalagi memang kualitas produknya juga tak perlu diragukan. Klaim asuransi Allianz ini juga terbilang jauh lebih mudah dibandingkan dengan jenis asuransi yang lainnya. Apalagi nasabah juga diberikan pilihan antara mengajukan klaim secara langsung maupun online.

Sebenarnya klaim asuransi itu sendiri apa? Yaitu sebuah prosedur yang dilakukan oleh nasabah asuransi untuk mendapatkan hak proteksi yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Tentunya berdasarkan dengan perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya, aturan mengenai hal tersebut sudah tertera di dalam polis perjanjian diantara kedua belah pihak. Klaim ini pada dasarnya memang penting untuk dilakukan bukan tanpa tujuan, melainkan untuk bisa merasakan manfaat perlindungan asuransi tersebut.

Diantaranya produk asuransi kesehatan yang memang paling banyak diklaim, karena angka penjualan asuransi kesehatan ini juga paling tinggi di Allianz. Dimana Allianz sendiri menawarkan dua jenis sistem klaim diantaranya adalah sistem cashless yang tentunya sudah tidak asing bagi Anda karena memang paling praktis, tinggal membawa kartu kepesertaan asuransi. Serta ada pula jenis klaim secara reimburse yang paling banyak dipilih oleh masyarakat, dimana harga preminya mudah.

Alur Prosedur Klaim Asuransi Allianz Untuk Pengobatan Berbasis Reimburse

Bagi Anda yang ingin menikmati manfaat pengobatan dengan sistem reimburse ini, maka berikut ada cara klaim asuransi Allianz yang wajib diketahui, yaitu :

  1. Datang untuk menjalani pengobatan di rumah sakit, pada sistem klaim secara reimburse ini tidak ada ketentuan bahwa peserta harus berobat ke rumah sakit yang menjadi rekanan dari perusahaan asuransi saja. Melainkan dapat digunakan untuk pengobatan di sebuah rumah sakit, termasuk diantaranya adalah yang bukan rekanan perusahaan asuransi, baik itu yang ada di dalam maupun luar negeri semuanya dapat digunakan.
  2. Isi formulir pengajuan klaim, Anda bisa mendapatkan formulir untuk klaim ini secara mudah, diantaranya adalah dengan mengunjungi website resmi dari Allianz, nantinya ada form yang bisa Anda download dan pastikan untuk mengisinya dengan data yang tepat serta diisi semuanya.
  3. Siapkan dokumen-dokumen pendukung, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan menyertakan berkas atau dokumen yang bisa menjadi pendukung klaim tersebut, seperti diantaranya adalah surat rujukan, hasil pemeriksaan, kwitansi pembayaran sampai dengan resep salinan dari rumah sakit. Jika ada dokumen yang kurang maka membuat pengajuan klaim juga akan gagal. Untuk itu maka pastikan bahwa Anda mengecek kembali dan pastikan apakah semuanya sudah lengkap atau belum.
  4. Kirim pengajuan klaim bisa secara langsung maupun online, keuntungan menjadi nasabah Allianz ini adalah Anda diberikan tawaran kemudahan, yaitu ingin mengajukan klaim tersebut secara online atau mungkin klaim secara langsung. Klaim secara online mudah karena tak perlu kemana-mana, cukup scan semua berkas yang dikirim ke email resmi perusahaan. Sedangkan untuk klaim yang dilakukan secara langsung maka Anda harus mengirimkan ke kantor resmi Allianz tersebut, yaitu lewat jasa ekspedisi maupun datang langsung jika memang lokasinya dekat. Selanjutnya tinggal menunggu kabar apakah klaim Anda berhasil atau mungkin gagal.

Mudah bukan mengajukan klaim asuransi Allianz ini meskipun sistem yang dipilih adalah reimburse, karena bagaimanapun sistem klaim ini memang harga preminya lebih murah dibandingkan dengan klaim secara cashless, sehingga tidak heran jika seandainya dapat dijangkau oleh semua kalangan.