
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo (RAT), pejabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Rafael dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael, yang kini menjadi tersangka penganiayaan terhadap David.
“Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya.
Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan,” kata Sri Mulyani, Jumat, 24 Februari 2023.
Mau Dapat Pembebasan PPN 11 Persen untuk Rumah Subsidi? Simak 5 Syaratnya Tempo merangkum 4 fakta seputar pencopotan Rafael.
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Rafael.
“Pencopotan ini untuk memudahkan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan,” kata Suahasil dalam jumpa pers dari Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak secara virtual, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi, Ini Rinciannya Wakil Menteri Keuangan Suahasil bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan pejabat Kementerian Keuangan lainnya pagi ini mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan tentang tindakan yang dilakukan Kementerian Keuangan terhadap Rafael.